Image of Fikih Munakahat

Text

Fikih Munakahat



Secara umum, dalam membangun masyarakat, Islam memberikan ketentun hukum yang jelas. maksud disyariatkannya hukum, yang lebih dikenal dengan istilah maqosid al-syariah, hanyalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. lebih jauh, islam sangat memberikan perhatian terhadap pembentukan keluarga hingga tercapai sakinah, mawaddah., warahmah, karena keluarga adalah unit terkecil hingga kemudian dari situ sebuah masyarakat yang baik akan muncul. maka, tidak heran jika di dalam A;-Qur'an sendiri terdapat ayat-ayat yang secara gamblang menjelaskan masalah pernikahan. dari awal sampai akhir. Begitu juga dalam hadits Rasullah Saw. Banyak dijumpai hadits-hadits yang menjelaskan tentang pernikahan.


Ketersediaan

#
My Library (200 Agama Islam) 297.14 TIH f
0012666
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
297.14 TIH f
Penerbit Raja Grafndo Persada : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 384 hlm.; 20 x 13,5 cm. Biografi: hlm 379-383
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-879-769-202-5
Klasifikasi
297.14
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog